Surat pengantar membuat akta kelahiran bayi
Deskripsi Layanan
dokumen dari RT/RW atau kelurahan/desa yang menyatakan data orang tua dan bayi. . Dokumen ini dipakai untuk syarat mengurus akta lahir ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Persyaratan
- KK
- KTP orang tua dan 2 orang saksi
- Buku nikah
- Surat keterangan dari penolong kelahiran
- mengisi formulir
Tempat Pelayanan
Balai Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora
Senin – Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB