Pelaksanaan Musdes pembahasan usulan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Sambongrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora
Pada hari Rabu, 02 September 2026 Pemerintah Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora telah menggelar Musyawarah Desa membahas tentang usulan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2027 di Pendopo Balai Desa Sambongrejo. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua BPD Sambongrejo yang juga turut dihadiri oleh Camat Tunjungan, Kepala Desa Sambongrejo, anggota BPD Sambongrejo, Perangkat Desa, TP PKK Desa, Kader Posyandu, Kelompok Tani, Ketua RT dan Ketua RW, serta Tokoh Masyarakat.
Musdes tersebut menjadi wadah bagi Masyarakat Desa Sambongrejo untuk menyampaikan usulan agar pelaksanaan progam kerja pemerintah desa menjadi efektif dan maksimal. Dengan adanya musyawarah desa ini diharapkan mampu menyerap aspirasi Masyarakat yang selanjutnya akan dituangkan pada Peraturan Desa Sambongrejo tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027. Acara berlangsung dengan semangat kebersamaan ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan akan kelancaran program Pembangunan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.